Tugas PPKN

Soal PPKN :
1. Jelaskan Pengertian Pembagian Kekuasaan
2. Bagaimana Sistem Pemerintah Di Indonesia?

Jawaban :
1. Pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri dari dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horisontal dan serta pembagian kekuasaan secara vertikal.

> Pengertian Pembagian Kekuaaan Secara Horiontal
Pembagian kekuassaan secara horisontal adalah pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif serta yudikatif). Pembagian kekuasaan ini pada tingkat pemerintah pusat mengalami pergerseran setelah amandemen, pergeseran tersebut dari 3 kekuasaan menjadi 6 kekuasaan, yaitu :

  • Kekuasaan KonstitutifKekuasaan konstitutif ialah kekuasaan untuk mengubah dan juga menetapkan Undang-Undang Dasar.
  • Kekuasaan EksekutifKekuasaan eksektif cialah kekuaaan untuk membentuk vundang-undang
  • Kekuasaan Yudikatif 
    Kekuasaan yudikatif ialah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan juga keadilan.
  • Kekuasaan Eksaminatif/Inspektif
    kekuasaan eksaminatif ialah kekuaaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan juga tanggung jawab tentang keuangan negara.
  • Kekuasaan Moneter
    Kekuasaan moneter ialah kekuasaan untuk menetapkan erta melakanakan kebijakan moneter, mengatur dan juga menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.
> Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal.
Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatnya, yakni pembagian kekuaaan antara beberapa tingkatan pemerintahan.


2. Sistem pemerintahan saat ini adalah presidensial, dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem politik demokrasi. Atau versi lain, Indonesia bisa disebut sebagai negara kesatuan dengan bentuk republik yang menerapkan Demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial.

Comments